Tim kampanye Trump mengajukan keluhan kepada Komisi Pemilihan Umum Federal (FEC) pada hari Selasa yang menuduh Presiden Biden dan Wakil Presiden Kamala Harris melanggar hukum keuangan kampanye dengan mentransfer $91 juta dana penggalangan dana ke kampanye barunya.
Menurut keluhan tersebut, Harris "berusaha melakukan pencurian $91,5 juta dari sisa dana kampanye Joe Biden."
Kepala hukum umum kampanye Trump, David Warrington, menyebut tindakan tersebut sebagai "upaya pencurian uang yang berani yang akan menjadi kontribusi berlebihan terbesar dan pelanggaran terbesar dalam sejarah Undang-Undang Kampanye Pemilihan Federal tahun 1971, sebagaimana telah diubah," tambahnya "Kamala Harris sedang melakukan pelanggaran keuangan kampanye terbesar dalam sejarah Amerika dan dia menggunakan formulir Komisi sendiri untuk melakukannya."
"Komisi tidak boleh dan tidak boleh diam saja sementara satu kandidat mengambil hampir seratus juta dolar dari komite yang diotorisasi dari kandidat lain, melanggar Undang-Undang dan keinginan para donor yang memberikan uang tersebut pada awalnya."
Keluhan tersebut menyebutkan Biden, Harris, "Biden for President (alias Harris for President) dan Keana Spencer, sebagai bendahara, karena secara terang-terangan melanggar Undang-Undang dengan memberikan dan menerima kontribusi berlebihan hampir seratus juta dolar, dan karena mengajukan formulir palsu kepada Komisi yang mengaku memperuntukkan kembali komite kampanye utama satu kandidat untuk digunakan oleh kandidat lain."
Jadilah yang pertama membalas diskusi umum ini.